• Waka Humas
  • Waka Sarpras
  • Welcome
  • kepala Madrasah
  • Kepala Tata Usaha
  • Waka Bid. Akademik
  • Waka Bid. Kesiswaan
  • MEMASUKI ZONA INTEGR

Ahlan Wasahlan di Website MADRASAH ALIYAH NEGERI 3 KOTA PADANG Plus Keterampilan - Siap mendukung Pembangunan Zona Integritas Untuk Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Pencarian

Kontak Kami


MADRASAH ALIYAH NEGERI 3 KOTA PADANG Plus Keterampilan

NPSN : 10263743

Jl.Bandes Balai Gadang Kec. Koto Tangah Kota Padang


man3kotapadang@kemenag.go.id

TLP : 081372151348


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 435903
Pengunjung : 147717
Hari ini : 14
Hits hari ini : 93
Member Online : 1
IP : 216.73.217.5
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

Perkin Ketuk Perubahan MAN 3 Kota Padang




Padang (humas)- Perjanjian Kinerja (PERKIN) 2024 ditanda tangani Kepala madrasah Afrizal dihadapan Kakan kemenag kota Padang H. Edy Oktafiandi "Pacu Perubahan" MAN 3 Kota Padang di aula kemenag kota padang, Selasa (2/1)

Penanda tanganan perjanjian kinerja masa 2024 pertanda Start menuju perubahan sesuai kesepakatan yang di tuangkan dalam dokumen yang mesti dikerjakan dan bukan merupakan pajangan (fashion) belaka namun pergerakan yang mesti digerakkan menuju perubahan yang dituju sesuai visi dan misi di tahun kerja berikutnya.

Kepala madrasah Afrizal menjelang keberangkatan menuju kantor kemenag kota Padang menyampaikan ini (perkin) adalah mesiu yang akan dilesatkan dan akan menjadi penentu perubahan dimasa kerja yang akan kita emban, jangan sampai tidak meledak.

Maka oleh karena itu mari kita satukan visi dan misi serta menjaga kekompakan di satker MAN 3 Kota Padang dihadapan ASN pada rapat awal semester genap diruang majelis guru yang dihadiri seluruh ASN, Selasa (2/1).

Mari kita dayung bersama dan kita nikmati perubahan yang akan kita rasakan dan jalani tupoksi kerja bersama. (isnM3)



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas